Lampung : DPD LSM BPPI Mengajukan Permohonan Audensi Kepada Lima Instansi di Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG- JK. DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) mengajukan permohonan Audensi kepada 5 (Lima) Instansi Pemerintahan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Ditemui awak media Jejak Kasus, Ketua LSM BPPI Muzakkir menyampaikan, kami mengajukan permohonan Audensi kepada 5 (lima) Instansi Pemerintahan di Kota Bandar Lampung diantaranya, Walikota Bandar Lampung, Kapolresta, Dandim 0410, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, sudah diterima semua oleh para Staf nya”, jelasnya.

Muzakkir juga menyampaikan kepada awak media Jejak Kasus, bahwasanya LSM BPPI Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan Audensi agar bisa bermitra dengan Pemerintahan Kota Bandar Lampung seperti, Walikota Bandar Lampung, Kapolresta, Dandim 0410, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial demi terwujudnya Bandar Lampung yang amanah.

Lanjutnya, Lembaga kami ini juga selain sebagai kontrol sosial juga mengedepankan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dalam hal ini yang telah kami lakukan adalah berbagi berkah disetiap hari Jumat secara rutin, semoga masyarakat Kota Bandar Lampung bisa merasakan adanya kegiatan-kegiatan sosial di Lembaga kami.

Ketua LSM BPPI Kota Bandar Lampung Muzakkir juga ingin mengajak Pemerintah agar kiranya kedepan bisa memberdayakan dan bekerja sama dengan LSM BPPI dalam segala aktivitas di Pemerintahan Kota Bandar Lampung ini, pungkasnya. (MZK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *