KOTA BENGKULU- JK. Rehabilitasi jaringan Irigasi di Air Tebat Besar, Kota Bengkulu dana yang bersumber dari PUPR Kota Bengkulu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A. 2020 sebesar Rp 3.042.118.000,00 sudah banyak yang retak dan diduga memakai Pasir bercampur Tanah.
Ketika awak media Jejak Kasus mewawancarai salah satu warga Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu mengatakan, kegiatan rehabilitasi jaringan Irigasi tersebut diduga menggunakan material yang lama yaitu Batu Kali diduga ratusan kubik hasil bongkar alias Batu lama, Pasir yang di pakai memakai Pasir banyak bercampur Tanah.
Adapun keterangan salah satu warga setempat yang akrab di sapa pak De bahwa, Sawah yang tertimbun oleh tanah galian tidak di perbaiki lagi, padahal janji kontraktor kepada warga tersebut, selesai proyek nanti kami perbaiki lagi pak, pungkasnya kepada pak De.
Awak media ingin konfirmasi dengan salah satu Kabid Sumber Daya Air (SDA) yang berinisial YS lewat telepon atau WA, beliau tidak membalas sampai berita ini diterbitkan untuk ke tiga kalinya.
Di mohon kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti dugaan yang merugikan Negara, seakan-akan proyek tersebut di buat ajang bisnis untuk memperkaya diri sendiri. (Tim)