Jawa Barat : Akhirnya Desa Cangkingan Dan Desa Segeran Berdamai Paska Ricuh

INDRAMAYU- JK. Kericuhan warga Desa Cangkingan dan Desa Segeran akhirnya berdamai dengan diadakannya kesepakatan bersama dari perwakilan kedua belah pihak antara perwakilan Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dan Perwakilan Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertempat di Aula Kantor Camat Juntinyuat. Kamis (14/01/2021).

Sebagai Perwakilan pihak 1 dari Desa Segeran diantaranya Lurah Segeran Jasa, Abdul Gopur, Aan Saelan, sedangkan dari pihak 2 dari Desa Cangkingan diwakilkan Ukrodi, Didi Wahyudi, H. Imam Tarmidi.

Dalam penandatangan kesepakatan bersama disaksikan oleh Kapolres Indramayu yang diwakilkan oleh Kabag Ops Polres Indramayu, Sat Pol. PP Kabupaten Indramayu, Camat Juntinyuat, Camat Kedokanbunder, Kapolsek Juntinyuat, Kapolsek Kedokanbunder, Danramil Juntinyuat, Danramil Karangampel, Kuwu Segeran, Kuwu Cangkingan, para Tokoh Masyarakat Desa Segeran dan para Tokoh Masyarakat Desa Cangkingan.

Adapun hasil kesepakatan bersama antara Pihak Ke 1 dan Ke 2 adalah sebagai berikut:

Pertama, Kami pihak Ke-2 tidak akan melindungi para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Saudara Erwanio alias Alo (33) meninggal dunia, dan mendukung para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kedua, Kami pihak Ke 1 dan Ke 2 tidak akan melakukan penyerangan, baik langsung ataupun tidak langsung kepada warga masyarakat Desa Segeran maupun kepada warga masyarakat Desa Cangkingan.

Ketiga, Kami pihak Ke 1 dan Ke 2 menyatakan sepakat bahwa, perselisihan antara warga masyarakat Desa Segeran dan warga masyarakat Desa Cangkingan dinyatakan selesai dan kehidupan antara kedua Desa berjalan nomal kembali.

Keempat, bilamana terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Oknum warga masyarakat dikedua Desa ,maka prosesnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib.

Kelima, khusus tempat hiburan Cafe yang berada di Desa Cangkingan sepakat untuk ditutup dengan dilandasi adanya surat pengaduan penutupan dari warga masyarakat Desa Cangkingan.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi perseteruan antara warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dengan warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, hingga timbul korban dari Desa Segeran meninggal dunia, dan kasusnya saat ini dalam proses hukum, pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *