Jawa Barat : 9 Tombak Kuno Milik Masjid Kuno Bondan Hilang Digondol Maling

INDRAMAYU- JK. Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana, tempat jejadian Masjid Kuno Bondan yang beralamat di Blok Bondan Barat RT 03/02 Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Jumat (08/01/2021).

Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar ditemui awak media di Kantornya membenarkan bahwa, terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa 9 (sembilan) buah Mata Tombak yang terbuat dari Kuningan milik Masjid Kuno Bondan yang beralamat di Blok Bondan Barat RT 03/02 Desa Bondan, waktu kejadian pencurian hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, sekira pukul 12.30 WIB. Ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Sukagumiwang, pelapor saudara M (51 Tahun), dan saksi Y dan R melaporkan pada kami hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, mereka menerangkan sekira pukul 12.30 WIB.

Selesai Sholat Dzuhur tiba-tiba melihat ada tergeletak 3 (tiga) buah Tongkat Kayu di Pengimanan/Mimbar Khutbah, dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Pelapor menghubungi saksi kedua, setelah itu kedua saksi mengecek keberadaan Tombak yang disimpan diatas Plapon Pengimanan/Mimbar Khutbah.

Setelah di cek, ternyata 9 (sembilan) buah Mata Tombak yang terbuat dari Kuningan milik Masjid Kuno Bondan hilang, ada yang mencuri dan yang tersisa hanya 4 (empat) buah Tombak.

Dengan adanya kejadian tersebut kedua saksi mengumpulkan masyarakat dan sepakat pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021, sekira pukul 09.00 WIB, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukagumiwang untuk diusut sesuai hukum yang berlaku, dan terlapor dalam lidikan kami di Polsek Sukagumiwang, pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *