MUARA ENIM- JK. Bupati Kab. Muara Enim H. Juarsah, SH., didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra, SH., SIK., MM., dan jajarannya serta Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf. Iswari, S.Sos., MTr., juga dengan jajarannya, lakukan Patroli secara bersama. Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantau aktivitas masyarakat di seputar Kota Muara Enim untuk memastikan tidak ada acara keramaian dan kerumunan masyarakat dalam menyambut malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 di masa paNdemi Covid-19 yang masih berdampak penyebarannya di Kabupaten Muara Enim.
Tim awak media berkesempatan mewawancarai Bupati Kab. Muara Enim H. Juarsah, SH., usai lakukan Patroli bersama dengan Unsur Forkopimda perihal larangan perayaan moment malam pergantian tahun baru.
H. Juarsah, SH., mengatakan, hal larangan merayakan pergantian malam tahun baru 2020 ke 2021, kami lakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri, diberlakukan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak diperbolehkan/dilarang membuat acara keramaian di muka umum yang membuat orang berkerumun dalam acara penyambutan malam tahun baru, untuk mengantisipasi berkembangnya potensi penularan Covid-19, ungkap Bupati Muara Enim
Alhamdullilah, kami Forkopimda dan segenap jajaran yang berpatroli malam ini, bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Muara Enim di Kota maupun masyarakat dilingkup Kecamatan, telah patuh menerapkan protokol kesehatan serta disiplin melaksanakan anjuran 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan sesering mungkin dengan Sabun dimasa pandemi Covid-19).
Terkhusus hal Maklumat Kapolri tentang larangan mengadakan acara keramaian dimuka umum di acara malam pergantian tahun baru, seluruh lapisan masyarakat Kab. Muara Enim benar-benar mengikuti himbauan Kapolri tersebut, semoga kepatuhan kita semua menjalankan Prokes dapat memutus mata rantai Covi-19, sehingga kita semua dapat terbebas dari Virus Corona, harap H. Juarsah, SH. (Adit/Tim)