KOTA BENGKULU- JK. Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Air Tebat Besar, Kota Bengkulu dana yang bersumber dari PUPR Kota bengkulu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A. 2020 sebesar Rp 3.042.118.000,- terlihat sudah retak-retak, padahal belum lama selesai pengerjaannya.
Ketika awak media Jejak Kasus mewawancarai salah satu warga Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu mengatakan, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut diduga menggunakan material yang lama yaitu Batu Kali, dan diduga ratusan kubik hasil bongkaran di Kali, tapi di pasang kembali dan pekerjaan tersebut baru berumur beberapa bulan sudah banyak yang retak-retak, juga diduga adukannya tidak ada kekuatan karena kurang Semen.
Awak media mencoba konfirmasi dengan salah satu Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) yang berinisial YS lewat telepon atau WA, namun beliau tidak membalas sampai berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya.
Atas informasi warga dan temuan awak media dilapangan terkait Rehabilatasi Jaringan Irigasi di Air Tebat Besar, di mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan yang merugikan uang Negara, seakan-akan proyek tersebut dibuat ajang bisnis untuk memperkaya diri sendiri. (Tim)