BENGKULU UTARA- JK. Diduga bangunan SDN 225 di Desa Alas Bangun, Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020 untuk membangun ruang kelas pungut biaya dari wali murid atau sering disebut memakai dana siluman, belum juga selesai.
Ketika awak media Jejak Kasus ke lokasi untuk memantau bangunan tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S tidak pernah ada di tempat atau di sekolah.
Selanjutnya awak media menghubunginya lewat Telepon Seluler beliau mengatakan, saya masih rapat, padahal awak media ingin konfirmasi terkait adanya dugaan bangunan rempesan yang memakai dana pungutan dari wali murid.
Adapun wali murid yang berinisial W mengatakan kepada awak media, pak di SD N 225 Alas Bangun ini membayar uang komite lo, aneh pak, padahal SD Negeri, dimana aja setahu kami gratis, kini pakai bayar segala lo pak, pungkasnya.
Di mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas adanya dugaan Oknum Kepsek yang tidak mematuhi Permendikbud bahwa, Sekolah Dasar Negeri tidak boleh memungut biaya apapun, seakan-akan dunia pendidikan di buat ajang bisnis untuk memperkaya diri sendiri. (Tim)