Jawa Barat : Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Cipkon Jelang Natal dan Tahun Baru

MAJALENGKA- JK. Sat Res Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Majalengka. Rabu sore (2/12/2020).

Operasi Cipkon kali ini dilaksanakan di Kecamatan Leuwimunding menjadi sasaran pertama Razia Miras. Pasalnya, wilayah ini Warung Jamu ini kerap menjadi tempat penjualan Minuman Keras (Miras).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto mengatakan, pada Operasi Cipkon tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan Botol Miras Pabrikan dalam berbagai macam merk dan jenis.

“Miras ini didapat dari Warung milik Sdr. AY (31), Pekerjaan Dagang, Alamat Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka berhasil mengamankan sedikitnya 52 Botol Miras Pabrikan bebagai Merek.

Ia menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang dapat diakibatkan dari Miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Majalengka, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi Miras,” kata Kasat Narkoba.

“Jajaran Polres Majalengka akan terus menggelar razia Miras menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga masyarakat Kabupaten Majalengka bisa aman dan kondusif.” Ucapnya.

Selanjutnya Barang Bukti (BB) Miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna proses lebih lanjut. (Aziz Siswanda)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *