Jawa Tengah : Jaenudin Warga Grinting Diduga Serobot Tanah H. Yono

BREBES- JK. H. Yono warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes tersinggung dan keberatan ketika Jaenudin yang juga warga Desa Grinting mencoba menyerobot tanah miliknya. Tanah tersebut dibeli H. Yono tahun 1986 dari pemilik sah nya juga warga Grinting.

Karena keberatannya ini, H. Yono minta tolong kepada Pengacara Yaser Arafat, SH., bersama tim untuk mendampingi melawan apa yang dilakukan Jaenudin.

Hari ini, Selasa 1 Desember 2020 diadakan pertemuan di Polsek Bulakamba Polres Brebes sebagai upaya mediasi dan mengetahui titik permasalahannya.

Ketika dikonfirmasi, Jaenudin mengatakan bahwa, dia tidak menyerobot tanah H. Yono tapi mengambil yang semestinya milik Almarhum Ibunya.

Ditanya terkait bukti kepemilikan, Jaenudin mengatakan tidak memiliki surat apapun hanya katanya itu milik Almarhum Ibunya.

Lebih jauh Jaenudin juga mengatakan bahwa, hal ini sudah disepakati dan sudah diukur pihak Pemdes dalam hal ini Sekdes Grinting.

Terkait pengakuan Jaenudin ini, wartawan media Jejak Kasus mencoba meminta klarifikasi kepada Sekdes Grinting, namun belum berhasil.

Menurut Yaser, S.H., apa yang dilakukan Jaenudin ini tidak berdasar, karena Dia (Jaenudin) tidak memiliki bukti apapun sebagai pemilik tanah tersebut.

Sementara, H. Yono semenjak tanah itu dibeli tahun 1986 sudah mempunyai selembar surat segel serta bukti pelunasan pajak (PBB).

Sampai berita ini diturunkan, Jaenudin masih belum mau mengakui bahwa tanah itu milik H. Yono, namun pihak H. Yono mengatakan akan membongkar apapun bangunan dan patok yang ada ditanahnya. (SDK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *