MAJALENGKA- JK. Petugas gabungan dari Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Koramil, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Dawuan. Selasa (01/12/2020).
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama didepan Polsek Dawuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo diikuti Anggota Koramil Dawuan, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Dawuan.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo mengatakan bahwa, Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
“Operasi Yustisi Pendisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai Masker maka ada sanksi,” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib memakai Masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo. (Aziz Siswanda)