Kepulauan Babel : Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Penginapan OYO Tiba di Pangkalpinang

PANGKAL PINANG- JK. Pelaku tunggal kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang pekan lalu tiba di Kota Pangkalpinang setelah dijemput oleh Tim dari Polres Pangkalpinang. Sabtu (21/11/20).

Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Ayu yang dimasukkan dalam Karung tersebut sebelumnya tertangkap oleh Tim Gabungan Polres OKI dan Polres Pangkalpinang pada Kamis (19/11/20) lalu di persembunyiannya di Desa Pulau Geronggang Dusun Talang Batin, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Pelaku yang diketahui bernama AL (32) warga Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI setelah melakukan pembunuhan, langsung melarikan diri ke luar Pulau Bangka.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, pelaku setelah melakukan pembunuhan atas korban Ayu di Penginapan Dwi Residence (OYO) Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang langsung melarikan diri ke luar Pulau Bangka.

“Abis membunuh kemudian pelaku besoknya langsung melarikan diri,” kata AKP Adi Putra.

Lanjut, kata AKP Adi, setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku tersebut sempat melakukan perlawanan dan tanpa ada pilihan tim melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan pelaku,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan wanita yang dimasukkan dalam Karung di Penginapan Dwi Residence (OYO) Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut terjadi pada Sabtu (14/11/20). (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *