MAJALENGKA- JK. Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka bersama anggota lainnya monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial Tahap 8 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka sekaligus memberikan himbauan pencegahan Covid-19. Jumat (20/11/2020).
Sosialisasi 3M yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka dengan memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga yang menerima bantuan Kementerian Sosial Tahap 8 tahun 2020 agar tidak berkerumun dan selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran menuturkan bahwa, aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama anggota lainnya dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Virus Corona.
“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih dapat memahami betapa pentingnya penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Palasah IPTU Jemiran. (Aziz Siswanda)