Sumsel : Disdukcapil Mengadakan Layanan Jemput Bola di Kecamatan Ulumusi

EMPAT LAWANG- JK. Layanan Jemput Bola Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diadakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian bertempat di Kantor Camat Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (13/11/2020).

Hal tersebut dilakukan Disdukcapil Empat Lawang dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011, Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berbasis Nomor Induk Secara Nasional.

Maka Dinas Dukcapil Kabupaten Empat Lawang kembali mengadakan pelayanan Jemput Bola dengan melakukan Rekaman Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang.

Camat Kecamatan Ulumusi Zaili, SE., sangat merespon penuh kegiatan Layanan Jemput Bola dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Empat Lawang.

Dalam hal ini, Disdukcapil dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA, Akta kematian dan sebagainya menjadi lebih dekat, ungkap Camat Zaili.

Program Disdukcapil tersebut bertujuan untuk menuntaskan bahwa setiap masyarakat wajib mempunyai Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Secara Nasional. Pungkas Camat Ulumusi Zaili, SE. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *