Sumsel : Pengangkatan Direktur PDAM Lahat, Di Sinyalir Syarat KKN

LAHAT- JK. Beberapa nama-nama pejabat di Kabupaten Lahat yang diduga terlibat KKN atas pengangkatan Direktur PDAM Kabupaten Lahat Tahun 2018, siap-siap akan dipanggil sebagai saksi oleh Kejari Kabupaten Lahat.

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya, SH., saat di konfirmasi tim awak media mengatakan, tim penyidik Kejari Lahat kembali melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus KKN pada Fikriansyah yang pada saat itu selaku tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK).

“Dan hari ini tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus KKN pengangkatan Direktur PDAM Kabupaten Lahat”, ungkap Anjas kepada tim awak media di Kantor Kejari Kabupaten Lahat. Rabu (11/11/2020)

Untuk selanjutnya, Tim Penyidik Kejari Lahat akan memanggil Stefanus (mantan Plt Direktur PDAM Lahat Periode 2019 s/d 2020) untuk di periksa.

“Kedepannya tim penyidik juga akan memanggil Cholil Mansyur untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dugaan KKN di tubuh PDAM Kabupaten Lahat, kami juga sangat hati-hati pada kasus ini, kami akan memeriksa sejumlah Pejabat Lahat yang saat itu menjadi Panitia Seleksi dan Tim UKK dalam pengangkatan Direktur PDAM yang di Sinyalir Sarat KKN”,jelas Kasi Pidsus Kepada tim awak media. (Ujk/T.Rek/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *