ResNarkoba Polres Muara Enim Amankan Seribu Butir Ekstasi

MUARA ENIM- JK. Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Muara Enim berhasil mengamankan seribu butir pil ekstasi dari Aan Budiman (36 tahun).

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 100 butir ekstasi dari seorang perempuan bernama Suharni (34 tahun). Jadi, dari dua tersangka telah disita 1.100 butir ekstasi.

Keberhasilan ini diungkap jajaran Polres Muara Enim dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2019), di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 di Lapangan Merdeka.

Apel gelar pasukan diikut anggota TNI, Satuan Sabhara, Satuan Lantas, gabungan polsek-polsek, Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, BNPB serta pramuka.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Dandim 0404, Kapolres Muara Enim, Danyon 141, Kajari Muara Enim, Ketua Pengadilan Muara Enim dan undangan lainnya.

Dandim 0404, Letkol. Inf. Syafruddin dan Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, S.H., S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Idham Azis, M.Si., dalam apel bersama.

Kapolri dalam amanatnya, menyebutkan, Operasi Lilin 2019 digelar serentak dan terpusat yang dilaksanakan selama 10 hari, sejak 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.

Fokus pengamanan ada 61.308 obyek di seluruh Indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA serta bandara.

Operasi ini melibatkan 191.807 personil pengamanan gabungan yang akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan dan 45 titik pos terpadu.

Barang bukti

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono menjelaskan, barang bukti 1.000 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 369,21 gram yang terdiri dari 200 butir ekstasi bentuk tulang warna merah muda, 200 butir ekstasi bentuk spongebob warna hijau stabilo dan 600 butir ekstasi bentuk bulat logo spiderman warna merah muda yang dibungkus kantong kresek warna putih maupun hitam

Selain itu, polisi mengamankan HP merk Nokia warna putih, di salah satu hotel di Kota Muara Enim.

Kedua pelaku yang ditangkap rencananya mengedarkan narkotika jenis ektasi di tiga wilayah yakni di Kec. Muara Enim. Kec. Lawang Kidul dan Kec.Tanjung Agung.

“Temuan ini menunjukkan Muara Enim sudah menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba. Saya minta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder agar dapat membantu kami bersama BNN kabupaten, untuk mengantisipasi dan mencegah dengan melaporkan secara dini adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba di wilayah masing-masing,” tandasnya. (Agst)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *