MAJALENGKA- JK. Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka AKP Deni Ruskandar beserta anggota melakukan monitoring sekaligus menghimbau penerapan 3M dan patuhi Protokol kesehatan (Prokes) dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Non-Tunai Pemprov Jabar Tahap 3 Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.
Sosialisasi 3M yang dilaksanakan oleh Kapolsek Sindangwangi beserta Anggota dengan memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga Binaannya yang berkerumun dengan selalu menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Selasa (10/11/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Ruskandar menuturkan bahwa, aksi yang dilakukan oleh Kapolsek Sindangwangi bersama Anggota dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Virus Corona. Ungkapnya.
“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19″.
“Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman dan sehat,”pungkas Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Ruskandar. (Aziz Siswanda)