MAJALENGKA- JK. Gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Cigasong Polres Majalengka, Koramil, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa titik, diantaranya di Jalan Raya dan Pasar Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Jumat (6/11/2020).
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan Masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
Di harapkan, melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat, “ujar Waka Polsek Cigasong IPDA Adam Malik. (Aziz Siswanda)