Kepulauan Babel : DPRD Kota Pangkal Pinang Usulkan Enam Rancangan RAPERDA Inisiatif Untuk Kepentingan Masyarakat

PANGKAL PINANG- JK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkal Pinang telah mengusulkan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif untuk kepentingan masyarakat Kota Pangkal Pinang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang Abang Hertza, saat diwawancarai, pada Rabu (14/10/2020).

Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Pangkal Pinang tersebut yakni Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

“Pada tahun ini DPRD mengusulkan 6 (enam) Raperda Inisiatif yang semuanya untuk kepentingan masyarakat, seperti salah satunya adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkal Pinang,” jelas Abang Hertza.

Hertza mengatakan, pada tahun ini DPRD Kota Pangkal Pinang cukup intens dalam mengajukan Raperda.

“Dengan Raperda seperti penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkal Pinang, ini diharapkan menjadi solusi dalam menurunnya tingkat kemiskinan di Kota Pangkal Pinang yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran,” harapnya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *