BANGKA BELITUNG- JK. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Bangka Belitung menyesalkan serta mengecam tindakan yang dilakukan Oknum Aparat atas penyerangan yang di lakukan di Markas Pimpinan Pusat GPII di Menteng 58 Jakarta. Kamis (15/10/2020).
Melalui Gustian Arsyad Plt Ketua Pimpinan Wilayah GPII Bangka Belitung dalam keterangan tertulisnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp menuntut keadilan atas harga diri GPII yang juga dirasakan oleh GPII Bangka Belitung dan se-Indonesia.
“Kami menuntut agar saudara-saudara kami ikhwan-ikhwan GPII agar segera di bebaskan, meminta adanya klarifikasi atas penyerangan terhadap Markas Pusat sebagai bentuk penghinaan harga diri GPII. Negara harus bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut.” Kata Gustian Arsyad.
“Seharusnya tindakan represif aparat tidak boleh terjadi, ini yang meyebabkan terjadinya Chaos Aparat yang seharusnya mengayomi dan bersikap tenang dalam menghadapi massa aksi bukan malah menjadi provokator yang membuat massa aksi tersulut emosi, apalagi aparat di gaji rakyat bukan malah menghakimi dan sewenang-wenang terhadap rakyat, kami menuntut Pemerintah dan pihak Kepolisian untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas terhadap apa yang terjadi,” lanjutnya.
Diketahui bahwa, telah terjadi penyerangan dan penangkapan aktivis GPII dan PII di Menteng 58. Pintu rusak dijebol, Kursi berserakan, darah berceceran yang belum di ketahui pemilik darah tersebut, kejadian ini terjadi sejak 8 Oktober 2020, puncaknya dua malam lalu.
“Markas GPII dijadikan Posko istirahat dan evakuasi korban aksi, dan tempat berlindung masa aksi baik dari kalangan Mahasiwa, Pemuda dan Buruh saat terjadi Chaos di Tugu Tani.
Saat Chaos, masa aksi spontan masuk ke Kantor GPII butuh tempat berlindung, sontak aparat mengejar dan bombardir gas air mata serta merusak Markas GPII, beberapa Kader-Kader GPII dan PII ditangkap dibawa ke Polda Metro. (FR)