Sumsel : Terduga Pembobol Rumah di Ringkus Polisi

EMPAT LAWANG- JK. Sepandai-pandai Tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini menimpa pelaku pembobol rumah yang bernama Sandi. Ironisnya pelaku ini sedang bereaksi membobol rumah Gunawan warga Desa Batu Lintang, akhirnya di TKP pelaku babak belur di hakimi massa. Selasa (13/10/2020).

Informasi yang dihimpun media Jejak Kasus melalui Kapolsek Ulumusi Hermansyah menyampaikan, kronologis kejadian dari keterangan pelapor yang Bernama Gunawan, sekitar pukul 04.15 WIB, Gunawan hendak pulang ke rumahnya dari tugas jaga malam, di dekat rumahnya ada seorang yang gerak-geriknya mencurigakan, tidak pikir panjang Gunawan mengintai orang tersebut.

Setelah di intip, si pelaku sedang berusaha membobol rumah dibagian belakang, dikarenakan rumahnya berdinding papan merambung susun siri yang sudah agak rapuh, sehingga pelaku sangat mudah menarik papan tersebut sampai patah, di saat pelaku berusaha untuk membukak pintu dari jebolan tersebut, Gunawan dengan gerak cepat menangkap pelaku.

Sontak kejadian tersebut warga dengan cepatnya berdatangan, akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan warga, setelah pelaku tidak berkutik lagi lalu warga menghubungi Kapolsek Ulumusi.

Tidak lama berselang sekitar pukul 06.00 WIB Kapolsek Hermansyah beserta anggotanya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Ulumusi untuk dimintai keterangan, ungkapnya.

Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan, setelah pelaku di Kantor Polisi, banyak warga berdatangan ingin melihat si pelaku tersebut, olehnya selama beberapa minggu belakangan ini menghebokan, banyak rumah warga yang dibobol maling, warga mengira yang membobol rumah warga selama ini pelakunya sama, dikarenakan motif kejadiannya sama, paparnya.

Sementara, ada sala satu warga mengatakan, selama satu bulan belakangan ini sudah banyak rumah warga di Kecamatan Ulumusi di bobol maling, warga yang rumahnya di bobol rata-rata menelan kerugian jutaan rupiah, barang yang di incar oleh pelaku seperti sepeda motor, Televisi, Laptop, Speaker Aktif dan barang-barang berharga lainya, ujarnya.

Untuk menghindari dari amukan masska, ahirnya Kapolsek Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rizal, pelaku langsung di kirim ke Kapolres Empat Lawang beserta Barang Bukti (BB) patahan papan yang di rusak oleh pelaku, guna untuk dilakukan penyidikan. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *