Sumsel : Pemdes Batu Bidung Bagikan BLT DD di Lanjutkan Musyawarah RKPDes 2021

EMPAT LAWANG- JK. Kepala Desa Batu Bidung Mustadi bagikan BLT DD bulan ke-5 dan bulan ke-6, dilanjutkan dengan kegiatan musyawarah penyusunan RKPDes tahun 2021 bertempat di Kantor Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (12/10/2020).

Menindak lanjuti musyawarah penyusunan RKPDes Desa Batu Bidung, Pemerintah Desa dan Ketua BPD Desa Batu Bidung Burhanudin, beserta anggotanya bertujuan mensingkronkan dalam kesepakatan musyawarah Desa, yang disusun oleh tim penyusunan RKPDes.

Dari berbagai usulan melalui musyawarah ini sebagai awal dari penyusunan tim RKPDes, sebagai acuan pelaksanaan pembangunan Desa jangka menengah, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa, mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesejahtraan Masyarakat Desa.

Dilanjutkan usulan isi dari RKPDes berikutnya yaitu, Ambulan Desa, Lampu Jalan Gang, Sumur Bor, Jalan menuju Sungai, Pemberdayaan, Insentif Guru Paud, Insentip Guru Ngaji, Perlengkapan Posyandu, Perlengkapan Persedekahan, dan apabila ada kekurangan dapat diusulkan melalui Tim penyusunan RKPDes.

Awal dari acara ini sebelumnya, Kepala Desa Batu Bidung Mustadi beserta Perangkatnya membagikan BLT DD Tahap ke-5 dan Tahap ke-6, dibagikan sekaligus.

“Berkat Rahmat Tuhan yang Maha Esa acara tersebut berjalan lancar tanpa hambatan apapun, dalam penerapan Dana Desa Batu Bidung berpedoman dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020, diatur dalam Kementerian Desa PDTT dengan Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Pembagian dana bantuan Tahap ke-5 sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Tahap ke-6 sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), jumlah yang di terima Keluarga Penerima Manfaat Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KK (Keluarga miskin) dariĀ  17 KK.

Untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap selanjutnya, Masih menungu jadwal perubahan APBDes mendatang. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *