BANDAR LAMPUNG- JK. Pengrajin Kripik Nangka dan Kripik Pisang Muli Siswanto, warga RT 07 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, Kota Bandar Lampung butuh perhatian Pemerintah dalam kemajuan usahanya.
Di temui di rumahnya, Siswanto seorang pengrajin Kripik menceritakan kepada media Jejak Kasus awal mula buka usaha Kripik Nangka dan Kripik Pisang Muli. Rabu (7/10/2020)
“Saya dulunya kerja di pabrik Kripik Pisang Muli sudah kurang lebih 10 tahun, tapi dengan gaji/upah kurang mencukupi bagi keluarga kami, maka saya berpikir bagaimana supaya bisa buka usaha sendiri”. Ungkapnya.
“Dengan modal menjualkan sawah, lalu saya membeli mesin penggorengan seharga 28 juta. Dari situlah saya mulai menjalankan usaha Kripik Pisang Muli”.
“Dengan bantuan istri dan karyawan satu, saya memulai usaha di bulan September 2013 dan sampai dengan saat ini bahan bakunya di suplay dari Pringsewu”.Tambahnya.
Saya berharap kedepannya, kami sebagai pengrajin kecil ini agar kiranya bisa di perhatikan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dengan di masukkan dalam program UMKM. Pungkasnya. (Muzakkir)