Sumsel : Kasat Pol. PP Lahat Fauzan, Tegakkan Prokes Covid-19

LAHAT- JK. Upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat terus dilakukan Tim Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19.

Saat ini penyebaran Covid-19 adanya kluster baru dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat. Jadi, kami harapkan kerjasaman dan dukungan dari perusahaan untuk jujur dan memberikan data karyawannya, terutama perusahaan-perusahaan yang tenaga kerjanya sistem keluar masuk, katanya Rabu (30/9/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Denin, MAP. menyampaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya telah berupaya maksimal mulai dari pencegahan, sosialisasi, himbauan mendatangi pusat-pusat keramaian dan perusahaan kemudian juga melaksanakan penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait keramaian tempat Wisata, Angkringan Kuliner), dan persedekahan selalu menerapkan 3M yaitu, memakai Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Khusus acara persedekahan, kalau memang mungkin untuk ditunda sebaiknya ditunda, akan tetapi bila harus dilaksanakan, agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Fauzan meminta kerjasama dengan Satpol PP, jadi ada petugas yang memantau dan mengawasi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Mulai Oktober ini saya kirimkan anggota Sat Pol PP di lingkungan masyarakat, mereka akan mengawasi keramaian persedekahan. Harus ada tempat cuci tangan, di tempat penerima tamu adanya Termo Gun dan adanya Masker cadangan. Selain itu, juga tetap adanya pengawasan jaga jarak, beber Fauzan .

Fauzan mengajak agar bersama mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat Kabupten Lahat, kami Satgas penegakan Covid-19 akan terus melakuan operasi menegakan protokol kesehatan Covid-19, terapkan 3 M, jangan sampai ada penindakan, pemberian sanksi dan yang dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, pungkasnya. (RL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *