Lampung : Pelaksanaan DAK Pendidikan di Kecamatan Way Khilau Terindikasi ‘Tabrak’ Aturan

PESAWARAN- JK. Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Pesawaran, seolah berjalan liar. Khususnya di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Bagaimana tidak, pelaksanaan DAK di Kecamatan tersebut hampir rata-rata terindikasi tidak mengindahkan aturan. Diantaranya, tidak memasang papan informasi proyek.

Berdasarkan investigasi awak media, pelaksanaan DAK yang tidak memasang papan nama proyek, salah satunya yakni di SD Negeri 11 Way Khilau.

Pantauan di sekolah itu, tengah melakukan rehabilitasi 5 (lima) ruang kelas dan 1 (satu) ruang Kantor, namun tidak memasang papan nama. Sehingga, anggaran yang dialokasikan seolah dengan sengaja di tutup-tutupi.

Sayangnya, saat tim media ini hendak mengkonfirmasi mengenai rehabilitasi sekolah dengan anggaran DAK tersebut kepada Kepala Sekolah SDN 11 Way Khilau, yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Ditambah lagi, Ketua Komite SD Negeri 11 Way Khilau Hamim, mengaku tidak tahu menahu soal pelaksanaan rehabilitasi tersebut dan saya selaku Komite Sekolah tidak di ikut andilkan sama sekali tentang pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

”Saya tidak tahu berapa kisaran Pagu anggaran, karena saya tidak dilibatkan. Tetapi saya juga akan mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Sebab, saya mendengar para pekerja hanya di bayar Rp 70 ribu/hari, lepas tidak di tanggung makan,” kata Hamim seraya menyimpang dari pembicaraan.

Dari penelusuran tim media ini, hampir di semua SD Negeri di Kecamatan Way Khilau mendapatkan rehabilitasi ruang kelas. Namun sayangnya, tidak ada yang memasang papan informasi, sehingga implementasi dari UU KIP Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik terkesan diabaikan.

Dibagian lain, Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan setempat sepertinya juga perlu dilakukan evaluasi kinerja. Sebab, Korcam pendidikan membawahi seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Way Khilau.

Namun, masih banyaknya sekolah yang terkesan tidak mengindahkan aturan, justru seperti dilakukan pembiaran oleh pihak Korcam. (Adt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *