Sumsel : BNN Kota Pagar Alam Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba

PAGAR ALAM- JK. Dalam upaya penyebarluasan informasi tentang pencegahan Narkoba di wilayah Kota Pagar Alam serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika serta pembinaan rehabilitas berbasis masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam membentuk tim Relawan Anti Narkoba guna membantu dalam sosialisasi tentang bahaya penyalagunaan Narkoba di Kota Pagar Alam.

Asistensi dan penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti Narkoba yang di laksanakan pada Hari Selasa (29/9/2020) di Gedung Seminar Hotel Gunung Gare Kota Pagar Alam yang dihadiri langsung Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Asisten 1 Drs. Agus Ahmad, Asisten II Syafrani, Asisten III Haryono, Kepala OPD dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri Instansi Pemerintah serta para Guru-guru pendidik yang ada di Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam Andi Kurniawan, S.Sos. didampingi Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Elvan Bakthi, Skom menjelaskan bahwa, tujuan dari pembentukan Relawan Anti Narkoba ini adalah untuk merealisasikan pembentukan Relawan Narkoba agar masyarakat Pagar Alam paham akan bahayanya apabila kita bergaul dengan Narkotika dan obatan-obatan terlarang yang mana ini akan membawa kita dalam kesusahan, baik untuk diri sendiri dan keluarga.

Maka dari itu pentingnya pendekatan Keluarga terhadap para Anak agar jauh dari Peredaraan Gelap Narkoba baik menjadi pemakai, Kurir bahkan Bandar.

“Jauhi Narkoba, mari ciptakan Pagar Alam Kota Bersinar (Bersih dari Narkoba) Indonesia Drugs Report 2020,”Tegas Andi.

Walikota Pagar Alpian Maskoni, SH. menyampaikan bahwa, jika bicara tentang Narkoba tentunya kita sudah tahu akan dampak yang akan dihadapi bagi para pemakai dan pengedar diantaranya adalah Kecanduan yang mana apabila sesorang sudah kecanduan maka dia akan melakukan apapun agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Dan yang kedua adalah menjadi sumber kejahatan dimana dari pemakai bisa menjadi pengedar karena hasil dari penjualan Narkoba sangat menguntungkan dan hati-hati apabila para pengedar ini ditangkap tentunya hukumannya tidaklah ringan.

“Semoga dengan terbentuknya Relawan Anti Narkoba ini mampu mencegah para pemakai minimal tingkat Keluarga dan kerabat terdekat kita,”Pungkas Alpian. (Helmi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *