PEKAN BARU- JK. Pelaku pembunuhan pengusaha rental mobil di Pekan Baru, Riau, akhirnya berhasil diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dari 4 orang pelaku, baru 2 orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni AN alias Ande (24) dan Devi (31).
Sedangkan dua orang pelaku lagi yakni DD alias Dodi (38) dan IR alias Irwan (27) masih dalam pengejaran, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan.
Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi di Mapolda Riau mengatakan bahwa, kedua pelaku ditangkap di Daerah Sumatera Utara (Sumut), pada hari Jumat (25/9/2020).
Penangkapan berhasil setelah melalukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah yang tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.
Disana ditemukan barang milik korban berupa minyak wangi dengan bercak darah dan HP Xiomi milik korban. Atas fakta itu kita melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan dilokasi Panti Pijat, Jalan Binjai Simpang Binjai Diksi Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Ungkapnya.
Pelaku terbilang lihai dalam menjalankan aksinya, korban teryata dianiaya di sebuah rumah milik tersangka AN, dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dan benda tumpul secara berulang.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan ini sudah di rencanakan dengan motif ingin menguasai barang milik korban.
Menurut Undang-Undang KUHPidana, pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Pungkasnya. (Agusman)