BREBES- JK. Kepala Desa (Kades) Jagapura Siti Khaeriyah di panggil Mapolsek Kersana untuk dimintai keterangan terkait pengalihan bantuan BLT DD lanjutan tahap pertama, di karenakan warga masyarakat yang sudah terdaftar di bantuan penerima BLT DD tersebut tidak di kasih tahu, tidak di klarifikasi oleh pihak RT maupun pihak Pemerintah Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
Diduga pembagian BLT DD lanjutan tahap pertama yang perbulan Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tersebut tidak sesuai aturan Pemerintah, dikarenakan semua data penerima awal dialihkan kepada orang lain yang diduga bukan haknya sebanyak 60 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kamis (24/9/2020).
Pemdes Jagapura sudah mengadakan Musdes (Musyawarah Desa) dengan mengundang RT, RW dan Tokoh Masyarakat pada saat membahas pengalihan bantuan BLT DD (Bantuan Lansung Tunai) menuai polemik, karena orang-orang yang sudah pernah dapat bantuan BLT DD Rp 600.000 tersebut tidak di undang dalam Musdes tersebut.
Tiba-tiba setelah BLT DD lanjutan tahap pertama cair yang perbulan Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masuk data awal tidak dapat bantuan lagi karena di alihkan kepada orang lain yang diduga bukan haknya.
Setelah kami konfirmasi pada Kades Siti Khaeriyah di Kantornya dia mengatakan tidak tahu berapa banyak jumlah yang di alihkan, dan yang saya tahu hanya dua orang.
Tetapi setelah dikonfirmasi dengan Sekdes Rohadi beliau menyatakan bahwa, yang dialihkan semuanya sebanyak 60 orang Penerima Manfaat termasuk data Penerima Manfaat yang sudah meninggal. Pengalihan daftar nama tersebut atas inisiatif Ketua RT 04 RW 06 yaitu Bapak Bi’in, tanpa koordinasi dengan Kepala Desa.
Di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Pusat memberikan program bantuan BLT DD yang diterima masyarakat hendaknya bisa bermanfaat untuk membantu mencukupi kebutuhan warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Nah bagaimana dengan Instansi terkait dengan adanya kejadian seperti ini ? Apakah regulasi yang ada terlalu kaku sehingga beberapa Oknum dengan sengaja mengganti daftar Penerima Manfaat secara sepihak? (SDK)