BENGKULU UTARA- JK. Pemerintah senantiasa berusaha memberikan berbagai bentuk jenis bantuan yang tujuannya untuk membantu meringankan permasalahan rakyat terutama masalah perekonomian.
Begitu pula halnya dengan program Gapotan di Desa Dusun Raja, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, namun dana bantuan yang di terima oleh Kelompok Tani tidak jelas.
Dalam penyelusuran media Jejak Kasus dan mendengar dari salah satu Pengurus Gapotan sebut saja Bambang Suryadi mengatakan, “saya heran dana bantuan yang di terima Ketua Gapotan seolah-olah durian runtuh yang bisa lansung bisa di makan, tanpa pertanggung jawaban.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi kami sebagai Kelompok Tani. Padahal jelas dana tersebut benar-benar untuk membantu kelancaran para Petani yang tergabung dalam Gapotan, namun kenyataannya dana 40 juta seakan tanpa keterangan dari Ketua Gapoptan Yuliono.
Jangan mentang-mentang dekat dengan Kepala Desa, segala permasalahan mau di kaburkan saja, itu uang Negara, sudah seharusnya terbuka dan transparan, dan Kepala Desa seharusnya tanggap dengan hal ini, jangan di anggap sepele dan di gampangkan, ada apa ini.
Sementara sudah di Musyawarahkan, Ketua Gapoptan akan bertanggung jawab dan membuatkan administrasi yang benar tentang dana ter sebut.
Namun sampai saat ini belum ada penjelasan, saya akan terus mempertanyakan dana tersebut, kalau tidak ada rincian secara tertulis, saya akan buat laporan dan akan saya bawa kerana hukum.
Jangan semaunya sendiri, apapun bentuknya dana bantuan tersebut, ini uang Negara dan harus di pertanggung jawabkan. Dan saya berharap pihak Desa bisa mengambil kebijakan dalam hal ini, baik Kepala Desa, BPD selaku perpanjangan aspirasi masyarakat, jangan jadi penonton seolah-olah tidak tahu dengan permasalahan yang ada di Desa.
Namun hari Senin 21/9/2020 saya bersama Kepala Desa Soroyo dan Ketua Gapotan Yuliono telah menghadap Kasie Cadangan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara Saripah. Dan Saripah mengharapkan untuk di selesaikan secara baik di Interen Desa.
Menanggapi hal ini, Kades Soroyo berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini di Desa dan berharap permasalahan ini tidak usah di besar-besarkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, media Jejak Kasus akan selalu mempublikasikan yang kami anggap riil dan nyata tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan pemberitaan ini dapat di pertanggung jawabkan. (ZHL)