Bengkulu : Dana Lumbung Pangan Diduga Masuk Rekening Pribadi Ketua Gapoktan

BUNGKULU UTARA- JK. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Dusun Raja, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, ricuh. Pasalnya dana Lumbung Pangan diduga masuk rekening pribadi Ketua Gapoktan berinisial Y.

Dana Bantuan Cadangan Pangan Pertanian Tahun 2020 yang dicairkan pada bulan April 2020 sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) diduga tidak dipergunakan sebagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dianjurkan oleh Dinas Pertanian.

Malah diduga disalahgunakan oleh Oknum Ketua Kelompok Gapoktan berinisial Y. Hal ini disampaikan oleh anggota Kelompok Gapoktan (Bambang Suryadi) kepada Tim media Jejak Kasus. Jumat (18/9/2020) malam.

Musyawarah ditingkat Desa yang dijembatani oleh Kepala Desa terkait dana bantuan cadangan pangan Pertanian tahun 2020 yang sudah dicairkan pada bulan April 2020 sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) sudah pernah dilaksanakan.

Namun belum juga menemui titik terang. Bila dalam waktu dekat masalah ini tidak cepat diselesaikan dengan niat baik oleh Oknum Ketua Kelompok Gapoktan berinisial (Y), maka hal ini akan dibawa ke jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Karena hal ini, Ketua Gapoktan yang berinisial Y, sudah menipu kami dengan memakai nama para Petani, yang telah dipakai namanya sebagai alasan untuk mencairkan dana bantuan Negara ini.

Oknum Ketua Gapoktan saat dihubungi Tim Jejak Kasus melalui Ponselnya tidak aktif. (Zhl)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *