Polisi Imbau Waspada Curanmor di Pasar 2 Muara Enim

MUARAENIM– Aparat kepolisian dari Polres Muara Enim mengingatkan kepada petugas parkir di Pasar 2 Muara Enim untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dari ketentuan yang sudah ditetapkan kepada pemilik kendaraan.

Polisi juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal ini disampaikan petugas saat melakukan giat Bhabinkamtibmas di Kelurahan Pasar 2 Muara Enim, Jumat (29/11/2019) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan Ajun Inspektur Dua (Aipda) Edy Pranolo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar 2 Muara Enim bersama Inspektur Dua (Ipda), Aming Iriana dari Satuan Lantas Polres Muara Enim. Petugas juga menyampaikan imbauan untuk segera berkoordinasi atau melapor jika melihat sesuatu atau seseorang yang mencurigakan.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian, persatuan dan kebersamaan.

“Bila ada isu atau provokasi, jangan mudah terpengaruh. Utamakan cegah dini dan menempuh cara-cara yang baik bila ada persoalan,” tegasnya. (Sup)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *