Jawa Barat : Gabungan Wartawan Indramayu Tuntut Ketua KPU Mundur

INDRAMAYU- JK. Wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Unjuk Rasa (Unras) di Gedung KPU setempat, Senin (14/9/2020).

Unjuk Rasa gabungan Wartawan tersebut menuntut Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni atas dugaan pembatasan dan pengusiran Wartawan pada kegiatan tahapan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pekan lalu.

Gabungan Wartawan dari berbagai media menuntut Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni mundur dari jabatannya, hal ini seperti yang disampaikan Koordinator lapangan dalam Orasinya.

Gabungan Wartawan dari berbagai media menuntut Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni mundur dari Ketua KPU Kabupaten Indramayu

Kami juga mendesak pemanfaatan media centre KPU sesuai mekanisme. Tiga tuntutan ini harga mati bagi kami,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi KPUD Iksan Mahfudz,” Senen (14/9/2020).

Ditengah aksi, massa KPUD juga menyuguhkan teatrikal kesenian tradisional Indramayu yakni Kuda Lumping dan Berokan. Kedua tampilan kesenian itu menurut KPUD sebagai simbol keserakahan dan kerakusan para Komisioner dan Kesekretariatan KPU selama ini.

Simbol faktual KPU saat ini disimbolkan dengan Kuda Lumping dan Berokan. Kami ingin menyadarkan KPU bahwa, sebagai penyelenggara harus transparan pada segala hal,” ujar salah seorang Orator aksi Hendra Sumiarsa.

Demo yang dikawal ketat ratusan aparat Kepolisian dilanjutkan dengan audiensi perwakilan massa dengan Komisioner KPU. Dalam pertemuan, Ketua KPU Ahnad Toni Fatoni menyatakan belum bisa memenuhi tuntutan mundur dirinya sebagai Ketua. Namun untuk akses peliputan dan media centre, dirinya berjanji akan mewujudkannya segera.

Kalau tuntutan pengunduran diri saya, akan di koordinasikan dengan KPU Pusat. Yang jelas, saya secara pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan Wartawan di Indramayu,” tukas Toni.

Setelah menyampaikan tuntutan, Gabungan Wartawan KPUD membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat menuju Islamic Center untuk Sholat Dhuhur berjamaah. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *