Pemberitahuan
Kepada masyarakat luas, khususnya warga masyarakat Kota/Kab. Cirebon, baik pribadi/indivudu, Instansi Pemerintah atau Swasta se wilayah Kota/Kab. Cirebon dan sekitanya.
Terkait dengan keanggotaan a/n Muhamad Iswandi Alias Iis, Jabatan Wartawan Kota/Kab. Cirebon/Loper di Media Nasional Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media bahwa, per tanggal 01 September 2020 dinyatakan STOP PRESS/Dikeluarkan/Diberhentikan dari keanggotaan. Dikarenakan telah melanggar Kode Etik dan cenderung merugikan perusahaan PT. Jasa Prima Media yang menaungi Media Cetak dan Online Jejak Kasus.
Dengan telah dikeluarkannya/diberhentikannya (Stop Press) Sdr. Muhamad Iswandi Alias Iis dari keanggotaan di Media Nasional Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media, alamat Kantor Pusat Redaksi di Jalan Pilang Raya No. 147, Pilangsari, Kedawung, Cirebon 45153, Jawa Barat – Indonesia.
Apabila kedepan ada warga masyarakat, secara pribadi/individu, Instansi Pemerintah, Swasta yang merasa dirugikan olehnya (Sdr. Muhamad Iswandi Alias Iis) dengan mengatas namakan Media Nasional Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media, maka sudah bukan tanggung jawab Redaksi Media Cetak dan Online Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media dan patut dilaporkan kepada yang berwajib untuk proses hukum yang berlaku di Indonesia
STOP PRESS TER TANGGAL 01 September 2020
Cirebon, 01 September 2020
Pemred Jejak Kasus
TTD
Hj. Ratu Ayu Suhartini, SE., MM.