BREBES- JK. Di Desa Sutamaja, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes berbatasan dengan Desa Dukuhlo, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, ada salah satu pembangunan Jembatan dengan anggaran sebesar Rp 140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) ternyata tidak ada papan informasinya.
Kami tahu anggaran sebesar itu setelah kami konfirmasi dengan kepala UPTD Tanjung Casmadi, ST. dan kami pun mengikuti perkembangan proyek Jembatan tersebut dari mulai PO pekerjaan awal, dan pekerjaan tersebut diduga kurang pas karena dengan anggaran sebesar itu.
Dan pada saat kami konfirmasi dengan Kepala Tukang saudara Wildan dari Desa Cikesal, dia mengaku dalam pekerjaan tersebut di borong sebesar Rp 17.000.000 sampai selesai, ungkap Wildan.
Untuk masyarakat di lingkungan bangunan Jembatan tersebut semua merasa aneh dan heran, karena tidak adanya papan informasi keterbukaan publik, berapa anggaran yang untuk pembangunan Jembatan itu.
Semua masyarakat yang dekat dari pembangunan Jembatan tersebut merasa ada yang janggal, bertanya-tanya anggarannya dari mana, kok pembangunan Jembatan hanya memakai material batu kali hanya satu Dumtruk saja, dan semua batu bekasnya di pakai lagi semuanya.
Kami selaku awak media mendatangi Kantor UPTD Bina Marga Tanjung yang punya wilayah tersebut dan bertemu dengan Casmadi, ST selaku Kepala UPTD danĀ dia mengatakan, sudah sesuai dengan RAB, batu bekas bisa di pakai lagi dengan sebanyak 40 persen dan pakai batu baru 60 persen, jelasnya.
Tetapi pekerjan tersebut jelas-jelas diduga tidak benar, di karenakan tidak adanya keterbukaan papan informasi, patut diduga untuk membutakan mata masyarakat dengan anggaran proyek pembangunan Jembatan tersebut, padahal anggaran itu dari APBD Pemerintah Kabupaten Brebes. (SDK/ASENG)