INDRAMAYU- JK. Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat membolehkan Seniman Indramayu pentas malam hari, pasca menyampaikan pendapat dimuka umum oleh Lembaga Musik Seniman Pantura (L-Musentra) di depan Kantor Bupati Indramayu pukul 09.00 WIB. Jumat (11/9/2020)
“Apa sing wis di sampeaken Apa yang sudah disampaikan-Red) Bapak/Ibu melalui koordinator bung Toni, ini sudah saya jadikan kebijakan dan Insha Allah hari ini saya sudah menandatangani perubahan Perbub No.36,” tutur Taufik di hadapan pengunjukrasa pada pukul 10.25 WIB.
Perubahannya dilakukan dengan syarat agar kepada seluruh Seniman Indramayu untuk bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Di situ Perbub No.36 mensyaratkan, kami mengijinkan pentas malam hari dengan catatan, para Seniman harus kondisinya sehat di buktikan dengan bapak ibu melakukan test swab, test swabnya untuk para Seniman Indramayu ini semuanya gratis,” ucap Taufik.
Lanjut, silahkan Bapak/Ibu melakukan jadwal test swab ke Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Silahkan nanti kepada Bapak Kepala Dinas Disbudpar H.Carsim untuk di buatkan jadwal, sehingga bisa di pastikan nanti pada saat pentas itu dalam kondisi benar-benar sehat, tidak was-was tidak ragu,” pungkas Taufik.
Sebelumnya, unjuk rasa/demonstrasi yang di lakukan untuk memperjuangkan aspirasi Seniman Indramayu agar hiburan hajatan dapat diizinkan untuk pentas di malam harinya, karena Peraturan Bupati Indramayu Nomor 36 Tahun 2020 hanya membolehkan di
siang harinya saja yaitu jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, pungkasnya. (Ron)