LAHAT- JK. Komandan Koramil (Danramil) 405-02/Merapi Kapten Inf. Sudiyono memimpin penyuluhan permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanggar peraturan pembakaran hutan dan Pembinaan Jaring Teritorial (Binjater) sekaligus silaturahmi bersama komponen masyarakat. Rabu (9/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Merapi diwakili Kanit Intel Ipda Dahyan Karni, Camat Merapi Timur Ahmat Miharta, SE., MSI, Camat Merapi Barat, Camat Merapi Selatan Heriyanto, Kepala Desa Prabumenang Sation Sulistian beserta beberapa Kepala Desa, Perwakilan Pihak Perusahaan, Manggala-Agni KLHK Sumsel Widodo, SH dan Kepala Puskesmas Merapi serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Danramil 405-02/Merapi menyampaikan, ada beberapa poin pembahasan dalam silaturahmi ini yaitu pertama memutus rantai penularan Covid-19, kedua mematuhi Peraturan Perda tentang Hiburan Malam, dan ketiga mematuhi peraturan Kahutla.
Mari kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka kebun dengan cara membakar hutan, jelasnya.
Terpisah, himbauan Kapolsek Merapi yang di wakili oleh Kanit Intel. Ipda Dahyan Karni menyampaikan, tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 dan menghimbau untuk tetap mematuhi Perda tentang Himbauan Hiburan Malam atau Organ Tunggal dan juga himbauan tentang penyalahgunaan Narkoba.
Untuk penyalahgunaan Narkoba, ini yang harus kita hindari, karena untuk kasus ini bukan hanya di Polsek yang akan menangani akan tetapi akan kami lempar ke Polres Lahat.
Jadi untuk itu, mari kita saling mengawasi dan mengingatkan kepada keluarga dan masyarakat, imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Manggala-Agni KLHK Sumsel Lahat Widodo, SH. menjelaskan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan.
Kami berharap juga kepada masyarakat untuk membentuk per Desa yang siap terhadap peduli api.
Karena musim kemarau di Merapi ini sangat rentan dengan kebakaran, terutama di Daerah pertambangan apabila di suatu Daerah atau Desa terjadi kebakaran maka masyarakat yang peduli api tadi itu yang pertama.
Kemudian melakukan pelaporan untuk meminta bantuan dan juga kepada perusahaan yang mempunyai alat pemadam api untuk segera membantu, tutupnya. (RL)