MUARA ENIM- JK. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muara Enim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim melakukan gelar Sweeping Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputar Kota Muara Enim. Rabu (9/9/2020).
Kasat Pol. PP AM. Musadeq bersama Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta Jajaran Petugas Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia ketertiban lingkungan untuk menertibkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam razia Sweeping Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputar Kota Muara Enim dan Tanjung Enim, jajaran Petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol. PP AM. Musadeq bersama petugas Dinas Sosial (Dinsos) Muara Enim, berhasil menjaring 6 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), 5 orang dari Kota Muara Enim, 3 ODGJ wanita, 2 ODGJ laki-laki, 1 ODGJ laki-laki dari Tanjung Enim.
Drs. Bakti M.Si. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, diwakili Zulchaidir Sidik kepada awak media mengatakan, razia ODGJ kali ini bertujuan agar mereka tidak berkeliaran, dan guna mengantisipasi agar mereka tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lanjutnya, ke 6 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjaring razia hari ini dan sementara kami tampung di Dinas Sosial Muara Enim.
Kami tempatkan dalam ruangan yang sudah kami sediakan untuk di beri makan dan minum, ke 6 ODGJ sore ini akan kami antarkan untuk di Rehabilitasikan di Palembang, pungkas Sidik kepada awak media. (SFY)