Sumsel : Ditengah Pandemi Covid-19 Lurah Tanjung Makmur Heruwanda Adakan Pelatihan Linmas

EMPAT LAWANG- JK. Di tengah pandemi Covid-19, Kelurahan Tanjung Makmur, Lurah Heruwanda, SE adakan peningkatan pelatihan Linmas untuk ketentraman dan ketertiban guna melindungi masyarakat umum untuk percepat penanganan Covid-19. Kamis (27/8/2020).

Kegiatan acara tersebut bertempat di Kelurahan Tanjung Makmur, dihadiri oleh Lurah Heruwanda sebagai tuan rumah, Camat Tebing Tinggi Sarmi Azhar, Perwakilan Danramil Jenal, dan Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herdiman

Dalam kesempatan ini Lurah Heruwanda dalam pidatonya menyampaikan, marilah kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, ikutilah anjuranPemerintah dan Protokol Kesehatan.

Dan kepada Linmas, tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat, kita wujudkan sama-sama untuk menuju kenormalan seperti sediakala, pungkasnya.

Tidak hanya itu, Lurah Heruwanda juga menyampaikan, di wajibkan memakai Masker untuk pelindung dari penularan Virus Covid-19, apalagi hendak berpergian seperti ke tempat Hajatan dan lain-lain di wajibkan memakai Masker.

Lanjut Heruwanda, ditempat Hajatan sesuai Gugus Tugas Covid-19 di haruskan memberikan Masker kepada tamu undangan, dan menyiapkan tempat cuci tangan, setidaknya tiga tempat atau lebih.

Untuk tempat cuci tangan, ahli rumah tidak perlu repot-repot lagi, karena pihak Kelurahan sudah menyiapkan 5 (Lima) Galon Kran tempat cuci tangan untuk di pinjamkan, setelah selesai acara Hajatan, ahli rumah harus mengembalikan pinjaman ersebut ke Kantor Lurah, paparnya.

Berjalanya rencana ini, pihak Kelurahan dan Kecamatan telah menerapkan Keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Struktur Organisasi Sekretariat dan Tata Kerja Pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corana Virus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *