MUARA ENIM- JK. Perundingan pemindahan tanah dan bangunan milik rumah warga RT 14 Desa Tegal Rejo Tanjung Enim yang terkena dampak banjir pada bulan Mei tahun 2020 lalu, sudah membuahkan hasil. Setelah melalui negosiasi secara persuasif, sejumlah warga RT 14 Desa Tegal Rejo tersebut sepakat untuk pindah ke tempat yang lebih aman dan nyaman.
Manajer Humas PT BA Iko Gusman mengatakan, PTBA akan terus secara konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan dan Bupati Muara Enim.
“Secara teknis progres atas tindaklanjut tersebut sudah sangat signifikan dan terus berkelanjutan. Dalam hal pembahasan lahan, komunikasi dan koordinasi kita sejauh ini telah berjalan dengan lancar. Hasilnya, Alhamdulillah, sebagaian besar sudah sepakat, dan beberapa warga masih dalam tahap negosiasi,” kata Iko.
Dikatakannya pula, pemindahan ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan perhatian PT Bukit Asam untuk masyarakat di sekitar ring 1 perusahaan.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Tegal Rejo Teguh Priono menyampaikan ucapan terima kasih, yang menurutnya masyarakat sangat terbantu dengan upaya penanganan dampak banjir yang telah dilakukan PTBA.
“Saya kira masyarakat sudah selayaknya berterima kasih kepada PTBA atas ganti untung yang diberikan oleh PTBA,” kata Teguh.
Hingga berita ini diturunkan sebagian besar warga RT 14 yang siap pindah, sudah mulai berkemas mencari tempat lain yang lebih aman.
Ditanya sejauh ini apa saja yang telah dilakukan Teguh kepada warga mengenai proses pemindahan ini, Ia menjawab selaku Pemerintah Desa pihaknya telah berupaya memberikan pemahaman dan pengarahan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan proses pemindahan ini dengan meminta harga penggantian yang tidak sesuai dengan NJOP. Karena sejauh yang Ia ketahui bahwa, patokan harga yang ditetapkan PTBA sudah sesuai dengan standar NJOP.
Teguh juga berharap, agar PTBA dapat melakukan penghijauan kembali setelah proses pemindahan lahan dan bangunan warga telah rampung.
Sementara itu Ketua RT 14 Desa Tegal Rejo Paiman menyebutkan, proses negosiasi berjalan dengan baik dan terbuka. Menurutnya PTBA telah memberikan kebebasan untuk mengambil barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga.
“Terima kasih yang sebanyak-banyaknya kami ucapkan ke PTBA yang selalu membantu warga RT 14. Tidak ada yang dirugikan dalam proses pemindahan ini karena semua sudah sesuai dengan hitungan, bahkan lebih” ujar Paiman.
Dikatakannya, bantuan dari PTBA tidak hanya berupa dana pemindahan saja, tapi sudah memberikan bantuan Sembako, Pakaian, Kasur dan penggantian peralatan rumah yang rusak, sejak awal terkena musibah.
Selain itu Paiman mengatakan CSR PTBA selama ini juga sudah sering sekali membantu RT 14. Bantuan tersebut antara lain berupa pemberian tenda, pengobatan gratis, pemberian tedmon, bedah rumah, pembangunan jalan, dan yang terakhir adalah bantuan hewan kurban.
“Tentunnya saya berharap kepada mereka yang terkena dampak agar berupaya untuk menyelamatkan keluarganya. Karenanya kami selalu menghimbau dan memberi pengertian kepada warga dengan cara door to door, agar mereka mengerti dan dapat menyepakati negosiasi yang telah dilakukan,” tuturnya.
Secara terpisah, Sugiarto selaku warga yang ditunjuk untuk mengkoordinir proses perundingan pemindahan mengharapkan proses negosiasi pemindahan warga RT 14 Tegal Rejo dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti.
Ia mengatakan sampai saat ini, lima warga pemilik tanah dan bangunan telah dibayar oleh PTBA. Dikatakannya besaran nominal ganti untung sudah dihitung berdasarkan luas lahan dan bangunan.
“Adapun kelima warga tersebut bernama Almirza, Mardeswen, Nopriadi, Dwi Hasan Basri, dan Nasir,”ujar Sugiarto.
Selain proses pemindahan rumah, Mardeswen, salah satu warga yang sudah menerima pencairan dana pemindahan mengungkapkan keingiannya kepada PTBA.
Mardeswen berharap nantinya penanganan debu khususnya di RT 14 Tegal Rejo dapat dilakukan lebih maksimal lagi, agar dampaknya terhadap warga dapat diminimalisir. Pungkasnya. (UJK)