Lampung : Kepsek SDN 18 Way Khilau Desmita Diduga Menggelembungkan Dana BOS Tahun 2020

PESAWARAN- JK. Kuat dugaan Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 18 Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, telah melakukan penggelembungan dana BOS tahun 2020 Tahap Pertama dan tidak transparan tentang adanya pembangunan rehab Perpustakaan.

Dugaan itu mengarah pada kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler dengan nominal Rp 4.400.000 yang dianggarkan pada tahap pertama tahun 2020, pembayaran Honor Guru senilai Rp 10.433.000 sedangkan Guru Honor tersebut hanya ada 5 (lima) orang dan itupun termasuk penjaga sekolah.

Dari hasil keterangan salah satu Dewan Guru bahwa, kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler tidak diadakan karena masih dalam situasi wabah Corono. Dan ketika awak media menanyakan berapa Honor Guru dia hanya menjawab ya cukup, pungkasnya.

Kami berlanjut menanyakan tentang rehab Perpustakan kepada Dewan Guru mereka menjawab, tanyakan saja ke Kepsek dan ketika kami menyakan kepada Ketua Komite Yubi melalui Watshap dia menjawab, tidak tahu dan tidak dilibatkan dan Ketua Komite pun tidak tahu sudah cair apa belumnya dana rehab tersebut, karena saya tidak pernah tanda tangan, jawabnya.

Ketika awak media Jejak Kasus bersama dengan media baru.com ingin mengkonfirmasi kebenaran kabar ini secara langsung kepada Desmita selaku Kepala Sekolah, di kediamannya dirinya tidak berada di tempat dan di hubungi oleh suaminya melalu telpon seluler Desmita menjawab dengan nada yang kurang etis dengan bahasa Daerah

“Khadu-khadu pai wartawan kemena” (Udah udah dulu wartawan itu-Red), dan suaminya mengatakan kalau masalah rehab Gedung Perpustakan itu dikelola oleh Jamhari selaku Korcam, karena ibunya baru jadi Kepsek di SDN 18 Way Khilau.

Awak media pun langsung menemui Jamhari ke kediamannya, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat dengan alasan masih di Bandar Lampung penjelasan dari salah satu anak Jamhari. (Adt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *