BENGKULU SELATAN- JK. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) mengundang pihak dari Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan rapat dengar pendapat dalam menuntaskan persoalan sengketa lahan di Kecamatan Kedurang Ilir. (18/8/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus II Holman, S.E didampingi Wakil Ketua Pansus Sumitro, S.H dan diikuti Anggota Pansus II Nissan Deni Purnama, S.I.P, Edwien Alfha, S.H, Minadi, S.H, Supardi, S.H, Yuliusman, dan Siptin Gunawan.
Sementara dari pihak Pemerintah Daerah yang hadir Asisten II Yunizar Hasan, Kepala Dinas PMTSP Samsu Hardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jonior Hafis, Kabag Administrasi Umum dan Otonomi Daerah Ramadhan dan Kabag Hukum Hendri Dunan.
Dalam rapat tersebut, Pansus II DPRD mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Daerah mengenai perizinan dan aktivitas perkebunan yang dilakukan PT. BSL.
Sebelumnya kami sudah turun ke lapangan untuk mengcek langsung lahan yang bersengketa. Dan juga sudah mendengarkan penjelasan dari masyarakat dan pihak perusahaan mengenai status lahan.
Hari ini kami undang dari pihak Pemerintah Daerah untuk menuntaskan sengketa lahan sebagai bahan pembahasan terkait sengketa lahan tersebut. Setelah semuanya rampung, maka kesimpulannya akan dimuat dalam rekomendasi panitia Pansus II DPRD. Demikian Holman. (ZRK)