Bengkulu : Dugaan Pungli Memungut Uang LKS Pada Muridnya di SDN 163 Seluma

SELUMA- JK. Di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 163, Desa Padang Kuas, Kecamatan Suka Raja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Bentuk pungutan tersebut seperti penarikan uang LKS sebesar Rp.92.000 (sembilan puluh ribu rupiah) per siswa pada tahun ajaran 2020.

Setelah awak media Jejak Kasus kroscek ke sekolah, kebetulan ada beberapa wali murid mengaku, memang kami keberatan dengan adanya banyak tarikan di sekolah tersebut seperti uang LKS, uang buku bahasa, macam-macam lah tarikan yang di lakukan oleh Oknum di sekolah tersebut.

Adapun jawaban Kepsek SDN 163 menjelaskan melalui telepon bahwa, Kepsek berinisial HL mengatakan, memang benar adanya pungutan tersebut, tapi bukan saya, itu orang jual buku, tapi pembayaran melalui dewan guru di sekolah tersebut, kalau saya tidak tahu menahu persoalan itu, pungkas Kepsek.

Jadi kami sebagai wali murid dan masyarakat setempat sangat keberatan dengan adanya penarikan uang LKS, uang buku, yang di jual belikan di sekolah.

Kami sebagai masyarakat mohon kepada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti adanya dugaan Pungli di Sekolah Dasar Negeri 163, Kabupaten Seluma karena tidak mematuhi Permendikbud No. 44 tahun 2012. Pungkasnya. (Prm, JL, MH)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *