jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Pemerintah Kecamatan Pancalang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), Selasa (27/02/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (Staff Ahli Bupati) Bidang Kemasyarakatan SDM Kabupaten Kuningan selaku Ketua Tim Monitoring Musrenbang Kabupaten Kuningan, anggota DPRD Dapil 2 Kuningan dari Partai PKB Hj. Neneng Herawati S.E., M.A., para UPTD/UPT Instansi Lembaga Sekolah se-Kecamatan Pancalang, para Kepala Desa se-Kecamatan Pancalang, Operator Desa, PKK, dan Organisasi Lembaga Pendamping Desa, Pendamping PKH/TKSN se-Kecamatan Pancalang.
Dalam sambutannya, Camat Pancalang Jujun Hendriya, S, S.Pd., M.Si., menyampaikan melalui Sekretaris Canmat (Sekmat) Jajang Jamaludin, S.Sos., menetapkan prioritas kebijakan Pembangunan Daerah berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai Kesepakatan Bersama kegiatan Pembangunan Daerah Tahun 2025, yaitu mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan antar Wilayah.
Jajang menegaskan, dalam perencanaan, pengendalian, Evaluasi Pembangunan tentang mekanisme Perencnaan Desa dan Kecamatan, dan waktunya agar selaras dengan Penyusunan Perencnaan Kerja melalui Musrenbang.
“Untuk membahas, memusyawarahkan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di Tingkat Kecamatan yang belum tercapai dalam prioritas Pembangunan Desa sesuai dengan fungsi SKPD Kabupaten Kuningan,” terangnya.
“Penyelenggaraan Musdes Penyusunan RKPD Desa Tahun Anggaran 2024 pada Bulan Juni 2023 priorits juga melaksanakan Musrenbang Desa di 13 Desa se-Kecamatan Pancalang, dengan jumlah Penduduk Kecamatan Pancalang mencpai 2023,26.965 Jiwa, terdiri dari Laki-laki 13.725, Perempuan 13.240, dan jumlah KK 8.395,” ungkapnya.
“Pembangunan yang telah dilaksanakan Bidang Pendidikan, Sarana Prasarana, Swadaya Masyarakat jumlah total Rp 311.500.000,” terangnya.
“Sementara, pembangunan di 13 Desa se-Kecamatan Pancalang Tahun 2023 Rp 2.503.754.000. Diharapkan, seluruh kegiatan berjalan seperti di tahun sebelumnya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Kuningan Hj. Neneng Herawati, S.E., M.A., dari Dapil 2 Partai PKB memaparkan, bahwa segala sesuatu harus dengan Musyawarah Mufakat untuk Kesepakatan Bersama. itu adalah sesuai anjuran Rasulullah SAW termasuk Ibadah.
“Hal itu demi kelancaran pembangunan di Desa masing-masing, juga diharapkan, bahwa di Kabupaten Kuningan masih banyaknya Anak Stunting. Padahal Dana untuk Stunting besar sekali, bukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) saja, tapi di tiap Dinas pun ada untuk Dana Stunting” ungkap Hj. Neneng
Hj Neneng juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Kabupaten terus menggempur Stunting tersebut.
Hj. Neneng mengharapkan, Stunting di Kabupaten Kuningan segera teratasi dan Dana pun harus digelontorkan untuk Aak Stunting tersebut. (Ebong J)