Jawa Barat: Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Arjawinangun Giatkan Operasi Miras

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui anggota Polsek Arjawinangun gencar melakukan Operasi dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Arjawinangun, Polresra Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar).

Anggota Polsek Arjawinangun menggelar kegiatan Operasi dengan sasaran peredaran Miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut, di antaranya karena mengkonsumsi Miras.

Dalam kegiatan Operasi tersebut, Warung yang diduga masih menjual Miras Oplosan didatangi, kemudian diperiksa dan digeledah,  dan pada saat dilakukan pemeriksaan, tepatnya di Jalan By Pass Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun masih kedapatan menjual Miras Oplosan jenis Ciu dalam Kemasan Botol Plastik ukuran besar maupun Botol Plastik  ukuran kecil.

Sehingga, dilakukan penyitaan dan Pedagangnyapun dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual Miras Oplosan jenis apapun.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H. Sayidi, S.H., mengatakan, guna menciptakan situasi yang aman di Wilayah Hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan memberantas peredaran Miras.

“Oleh karena itu, Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar Operasi dengan sasaran Miras, dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari sebagai efek jera kepada para Pedagang yang masih menjualnya, baik itu terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Dengan demikian, selalu sering dilakukan Operasi Pekat. Maka, akan tercipta Kamtibmas yang aman, kondusif, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Arjawinangun,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *