Sumsel: Aprizal : Belanja Rutin DPRD Kota Pagar Alam Diduga di Mark Up

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Penyerapan Anggaran Belanja Dinas pada Satuan Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 diduga banyak kejanggalan didalam Pengeluaran Belanja Daerah dan ada kesan serta terindikasi di Mark Up.

Hal itu disampaikan Ketua PW GNPK-RI (Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., yang menyoroti belanja rutin sebagai contoh saja, seperti yang disampaikan, Rabu (09/11/2022).

Aprizal mengungkapkan, bahwa Sekertariat DPRD Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Rp 159.457.760,- Pengadaan Langsung Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022 APBD,  33296910 Januari 2022.

Bahwa, Sekretariat DPRD Belanja Bahan-Isi Tabung Gas Rp 117.120.000,- Pengadaan Langsung APBD            33296911 Januari 2022

Bahwa, Sekretariat DPRD Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu    Rp 110.000.000, Pengadaan Langsung            APBD, APBD            33296979 Januari 2022.

Bahwa, Sekretariat DPRD Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 185.988.000,- Pengadaan Langsung APBD, APBD 33296983 Januari 2022.

Bahwa, Sekretariat DPRD Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak Rp 97.027.700,- Pengadaan Langsung APBD, 33297072 Januari 2022.

“Berdasarkan apa yang saya sampaikan di atas, tentu kita berharap aparat hukum untuk melakukan Audit demi menjaga kebocoran Keuangan Negara,” harap Aprizal.

“Saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan informasi ini kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk Tim guna melakukan Penyidikan dan Penyelidikan terhadap indikasi kebocoran Keuangan Negara di Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam,” tegas Aprizal.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam S Rano saat dikonfirmasi menjelaskan Via WA

“Anggaran ini mungkin dapat disirup pengadaan pada bagian pengadaan dan ijin ini kegiatan lagi berjalan di tahun 2022 belum selesai. Dan selesai setelah anggaran tahun 2022  berakhir,” pungkasnya. (Ical/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *