Nasional: Diduga Jual Sabu 5 Kg, Mantan Kapolda Sumbar Terancam PTDH dan Pidana

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan jual Narkoba seberat 5 Kg yang merupakan Barang Bukti (BB).

Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral Pol. Listiyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menjelaskan, bahwa Kapolda Irjen Pol. Teddy Minahasa Putera, ia dipromosikan menjabat Kapolda Jatim. Namun, keterlibatan dugaan jaringan Narkoba jual Sabu seberar 5 Kg sebagai Barang Bukti akhirnya pupus untuk menjabat Kapolda Jatim.

Kapolri Sigit mengatakan, oleh sebab itu, bahwa Jendral Bintang Dua inisial TM sudah kita tempatkan diruangan khusus, dan selanjutnya Kapolri meminta TM untuk diproses hukum.

“Penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa atas perintah Kapolri kepada Kadiv Propam Mabes Polri. TM akan menjabat Kapolda Jawa Tinur tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST /2134 /X/ KE/2022, akhirnya dibatalkan,” kata Jendral Bintang Empat ini.

Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah menindak tegas salah seorang personel Polda Sumbar yang terlibat Narkoba.

Teddy geram dengan ulah anggotanya itu yang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Kegeraman Irjen Teddy disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumbar saat itu Kombes Pol. Satake Bayu di Mapolresta Padang, Kamis (21/4/2022) lalu.

Diketahui saat itu, anggota Polri yang diamankan berinisial BA (49) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

Menurut Satake, Kapolda Sumbar tidak pandang bulu terhadap pelanggar hukum termasuk anggotanya sendiri.

Hal itu sudah ditegaskan dalam commander wish di awal menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah Penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri.

“Masak, seorang anggota Polri yang harusnya memberantas Peredaran Narkoba Ilegal justru mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolda Sumbar seperti yang dibacakan Satake.

Harta Kekayaan TM Mayoritas Berasal dari Tanah dan Bangunan

Tercatat, Teddy memiliki Tanah dan Bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta Tanah dan bangunannya senilai Rp 25,81 miliar

Untuk Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 2,07 miliar dengan rincian, satu Mobil Jeep Warngler tahun 2016, satu Mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu Mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu Motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp 500.000.000,-. Lalu, dia mempunyai Surat Berharga senilai Rp 62.500.000,-. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp 1,52 miliar.

Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp 29.974.417.203,-.

Dari catatan Bisnis, sebelum jadi Kapolda Sumbar, Irjen Teddy sempat sebagai Ajudan Pribadi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014. Penunjukan tersebut bersamaan dengan penunjukan Listyo Sigit sebagai Ajudan Pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi). (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *