Foto: Anggota Kejari Lahat saat menggeledah salah satu ruangan di Kantor DPMD
jejakkasus.co.id, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait dugaan adanya korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (10/10/2022).
Dalam penggeledahan ini, dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Raden Timur beserta anggota untuk mencari dokumen barang bukti DD yang sudah cair 100%.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati, S.H., melalui Kasi Pidana Khusus Raden Timur menjelaskan kepada awak media setelah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kita amankan satu koper dokumen beserta laptop,” kata Raden.
Menurutnya, ada temuan dugaan dana desa tidak dilaksanakan.
“Di tahun berjalan adanya indikasi kerugian negara dalam pencairan dana desa tersebut,” imbuh Kasi Pidsus.
Kasi Pidsus juga menjelaskan bahwa adanya pencairan dana desa tanpa melakukan verifikasi apakah sudah dikerjakan atau tidak. Sehingga pihak Kejari Lahat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara itu, terkait dugaan adanya korupsi di lingkungan DPMD, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat belum dapat dihubungi. (Ical)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus