jejakkasus.co.id, LAHAT – Paket proyek aspirasi Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Merapi menelan dana Rp 600.000.000,- melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., mengatakan, luar biasa.
“Diduga proyek bancakan APBD T.A 2021 dibalut dengan dana aspirasi dewan. Lokasi proyek di Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” jelas Aprizal.
Lanjut Aprizal, dana Rp 600 juta tanpa penawaran sama sekali. Fisik dengan lebar 4 meter dan panjang 160 meter berlokasi di tanah milik PT KAI. Apalagi kalau bicara mutu, amburadul.
Memang setali tiga uang, ke luar dari rumah yang sama dengan paket proyek dalam bentuk fisik DPRD Kabupaten Lahat.
“Insya Allah, Lapdu segera lengkap dari dua orang anggota DPRD, dari Partai yang sama,” jelas Aprizal kepada jejakkasus.co.id, melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/05/2022).
Aprizal berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera bergerak cepat.
“Kerangkengkan Oknum yang menilap keuangan Negara saat rakyat dalam kondisi susah akibat wabah Covid-19. Kepada Kepala Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat mohon untuk segera ditindaklanjuti. Tangkap dan penjarakan,” tegas Aprizal. (Ical/Red)