jejakkasus.co.id, CIREBON – Kabupaten Cirebon merupakan Kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) keenam dalam periode 4 tahun terakhir setelah Indramayu, Malang, Blitar, Ponorogo dan Cilacap.
Tentu saja, dengan banyaknya jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon bisa memberikan kontribusi positif
Hal ini disampaikan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Migran Internasional tahun 2021 yang berlangsung di Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021).
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, bahwa PMI asal Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 berjumlah 10.185 orang dan 11.829 orang pada tahun 2019.
Menurut Bupati Imron, keberadaan PMI asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di Luar Negeri cukup memberikan banyak kontribusi positif terhadap Devisa Negara.
Dengan demikian, dia pun mengajak kepada semua pihak yang berkaitan dengan PMI ini untuk bersama-sama memberikan perlindungan dan perhatian.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI. Selain memberikan perlindungan, juga menyampaikan informasi tentang prosedur baik,” kata Imron.
Bahkan, dia pun meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bisa bertindak tegas apabila ada perusahaan yang bergerak dalam penyaluran PMI ke Luar Negeri yang tidak bertanggungjawab.
“Kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggungjawab terhadap keamanan pekerja tersebut,” tegasnya.
Sementara, dalam peringatan Hari Migran Internasional tahun 2021, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai daerah peduli PMI.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, penghargaan tersebut adalah sebuah kehormatan bagi Kabupaten Cirebon. (Om JK)