Jawa Timur: DPRD : Tak Etis! Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor dari Pemakaman Covid-19

jejakkasus.co.id, JEMBER – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Hadi Supaat mempertanyakan honor berjumlah fantastis yang diperuntukkan bagi sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.

Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.

Nilai Honor yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000. Adapun, total nilai Honor dari empat pejabat lantaran menjadi Tim Pemakaman Jenazah Covid-19, mencapai Rp 282.000.000

Hadi Supaat menganggap, penerimaan Honor dengan nilai fantastis itu tidak etis.

“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat via telepon, Kamis (26/8/2021) dilansir Kompas.com.

Menurut dia, nilai Honor dinilai berlebihan dan tak etis, karena Bupati dan pejabat penerima Honor sudah mendapatkan gaji negara. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan tunjangan di luar gaji.

“Kemudian, di situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya merasa prihatin,” ucap dia.

Sebab, banyak masyarakat yang berjuang melawan Covid-19 dan terus bertahan ditengah keadaan ekonomi yang tidak baik. Hadi meminta, pejabat yang menerima Honor dari Tim Pemakaman tersebut, seharusnya mengembalikannya.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di Pemerintah Daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar dia.

Dia menilai, Honor sebanyak itu seharusnya dikembalikan dan digunakan untuk penanganan pencegahan Covid-19.

“Kami baru tahu muncul SK Tim Struktur Pemakaman Covid-19 yang disitu juga menyebut nama Bupati,” terang dia.

Penjelasan Bupati Jember

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan, dirinya mendapat Honor sebagai Pengarah Tim Pemakaman Covid-19. Dia mengaku, baru menerima Honor itu hanya sekali.

“Karena memang pada regulasi yang ada, ada Pengarah, Ketua dan anggota, dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” kata dia.

Menurut dia, perhitungan besaran Honor ialah Rp 100.000 setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19. Jumlah Honor mencapai Rp 70.000.000 karena dihitung dari jumlah warga yang meninggal.

“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia.

Dia mengakui, jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 merupakan yang paling banyak. Dirinya tak berharap mendapatkan Honor dari warga yang meninggal itu.

“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.

Hendy mengaku, Honor yang diterima itu diberikan pada warga tidak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19. Honor itu diterima sebagai konsekuensi dari penanggungjawab yang bertugas memonitor Pemakaman Jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan disaat bukan jam kerja,” pungkasnya. (Met)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *