Kepulauan Babel : Pemkot Melalui Satpol PP Kota Pangkalpinang, Himbau Para Pedagang Pasar Agar Patuhi Perda, Tidak Berjualan di Badan Jalan

PANGKAL PINANG- JK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, himbau untuk para Pedagang Pasar agar patuhi aturan Perda, tidak berjualan di Badan Jalan yang bisa menggangu ketertiban umum.

Himbauan tersebut disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran saat ditemui media di Kantornya, paska giat penertiban Pasar yang dilaksanakan di Pasar Besar Kota Pangkalpinang. Rabu pagi (3/2/2021).

Efran menyampaikan, perbulan Januari personil Pol PP sudah ditempatkan di Pasar untuk melakukan pengawasan kepada Pedagang yang ada di Pasar, khusunya di Pasar Besar dan Pasar Pagi.

“Dalam rangka mereka setelah dilakukan penertipan, 2 minggu sudah balik lagi, jadi fungsi pengawasannya kita harus kuat. Jadi sekarang dari mulai Januari kemarin sebenarnya personil Pol PP sudah kita tempatkan setiap hari, kalau di Pasar Pagi itu dari pagi sampe siang, sedangkan di Pasar Besar itu 2 shif dari pagi sampe siang, dari siang sampe sore personil dari Satuan Pamong Praja sudah kita buat Surat Tugas Poskonya ada di Pasar,” ungkapnya.

Efran juga menyampaikan, dalam hal ini Pol PP sudah berkoordinasi dengan UPT Pasar, Satgas Pasar Disperindag serta dengan Dinas-Dinas terkait.

“Dengan UPT Pasar kita koordinasi, dengan Satgas Pasar dari Disperindag lah, jadi waktu kemarin kita melakukan penertiban kita kan bersama-sama dengan Perhubungan Disperindag karena waktu kita melakukan itukan kita ada koordinasi dengan Dinas-Dinas terkait yang berhubungan langsung dengan Pasar,” jelasnya.

Efran menegaskan,” apabila masih ada Pedagang yang membandel berdagang di Badan Jalan akan kita tindak tegas. Nah contohnya hari ini kita bawa, kita angkut barang-barangnya. Ini sudah menandatangani Surat Pernyataan ini peringatan terakhir, apabila masih juga berjualan di Badan Jalan, akan kita proses, kita kan punya PPNS nya, “tegasnya.

Efran menambahkan,” kami pada prinsipnya, sebenarnya penertiban itu adalah solusi terakhir, kami juga minta kepada Pedagang kami tidak melarang berjualan, karena mereka juga mencari nafkah segala macam, cuma tolong karena kita juga dalam hal ini menghargai mereka-mereka, juga menghargai sesuai dengan aturan saja, patuhi aturan, jangan sampai mengganggu ketertiban umum, seperti itu aja,” tutupnya. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *